Pemuda Bangsa

Jumat, 11 Desember 2015

PENYIMPANGAN NILAI-NILAI PANCASILA DAN PENTIINGNYA PENANAMAN NILAI-NILAI PANCASILA



            
          Sebagai warga negara Indonesia tentu tidak asing lagi kita dengan istilah Pancasila. Ya, pancasila adalah dasar negara dari Indonesia. Pancasila merupakan sebuah fundamen yang dimiliki oleh Indonesia sebagai tuntunan dan kaidah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Pancasila yang sudah disusun sedemikian rupa menjadi dasar pembangun atau pondasi dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Pancasila juga dapat sebagai pengontrol dalam setiap tindakan yang kita perbuat.
            Belajar memahami Pancasila secara mendalam sangatlah penting. Tidak akan bisa kita menjadi warga negara yang baik tanpa memahami nilai-nilai yang terkandung dalam sila- sila Pancasila.  Perlu pendekatan secara menyeluruh kedalam aspek sila-sila Pancasila. Karena setiap sila yang ada dalam Pancasila tentunya tidak lahir tanpa makna. Bukan sekedar poin-poin kosong belaka, bukan sekedar susunan kalimat yang indah. Melainkan sila-sila Pancasila merupakan sebuah filosofi, sebuah penjabaran, dan sebuah pengajaran yang kompleks bagi setiap warga negara Indonesia. Sehigga sangat perlu kita sebagai warga negara yang cinta akan bangsa ini belajar mengenai Pancasila
            Mahasiswa sebagai calon - calon pemimpin dan penerus cita-cita bangsa, juga sebagai agent of change sangatlah penting bisa memahami nilai-nilai dalam Pancasila. Mahasiswa yang sejatinya adalah seorang pemuda bangsa sudah kebanyakan memiliki sikap yang cenderung kurang peduli terhadap lingkungan sendiri atau bahkan lingkungan bernegara. Mahasiswa cenderung egois dan bertindak semaunya tanpa memikirkan pengaruh yang akan terjadi setelahnya. Hal - hal negatif yang timbul pada diri pemuda tersebut dapat dikikis dengan penanaman dan pemahaman nilai - nilai moral Pancasila.
            Pancasila merupakan sebuah ideologi yang kuat. Para pendiri bangsa menyusun Pancasila untuk menjadi dasar mencapai cita - cita bangsa. Ir. Soekarno sang pencetus nama Pancasila juga tidak sembarangan dalam memilih nama “Pancasila”. “Panca” yang berarti lima dan “sila” yang berarti poin atau pokok. Sila - sila yang ada dalam Pancasila begitu mencerminkan kehidupan dan keadaan bangsa. Sila - sila Pancasila sangat sesuai dengan keadaan masyarakat Indonesia yang beragam dan mengutamakan semangat persatuan dalam segala aspek kehidupan apa pun. Seperti yang ditawarkan Soekarno di pidato 1 Juni 1945 di sidang BPUPKI yang pertama, apabila Pancasila terlalu banyak, maka ditawarkan ekasila yaitu Gotong Royong. Gotong Royong adalah semangat kebersamaan dan persatuan dalam menjalankan suatu tindakan. Gotong Royong inilah inti dari Pancasila. Semangat kebersamaan dan persatuan untuk menjadikan Indonesia negara yang besar dan kuat. Semangat kebersamaan dan persatuan pula yang menjadikan Pancasila semakin kuat sebagai ideologi negara Indonesia.
            Namun seiring berjalannya waktu dan semakin tumbuhnya negara ini dari awal mula merdeka, Pancasila mulai mendapat tantangan dan goyangan dari beberapa pihak yang ingin melunturkan dan merobohkan nilai - nilai Pancasila. Bahkan terdapat beberapa golongan yang ingin menggulingkan Pancasila dan mengganti dengan ideologi  yang sesuai dengan kehendaknya. Tantangan tidak sampai disitu, ada juga beberapa golongan yang menyalah gunakan Pancasila sehingga pelaksanaan Pancasila tidak sesuai dengan semestinya. Penyimpangan - penyimpangan pun marak terjadi.
            Diawal kemerdekaan Pancasila sudah mulai diuji kekuatannya. Mulai dari peristiwa PKI Madiun yang ingin mengganti dasar negara Pancasila dengan ideologi komunis. Kemudian juga muncul pemberontakan - pemberontakan yang juga punya tujuan sama yakni mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi yang mereka kehendaki. Seperti pemberontakan  DI/TII berbagai daerah di Indonesia seperti di Jawa Barat, Jawa Tengah, Aceh, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selantan. Ada juga pemberontakan PRRI dan Permesta. Semua punya niatan sama yaitu ingin meruntuhkan Pancasila.
            Di era orde lama Pancasila pun tidak lepas dari goncangan - goncangan dan tantangan - tantangan.  Berbagai permasalahan mengenai persatuan dan kesatuan, ekonomi yang labil yang berakibat inflasi, pemerintahan yang condong ke arah komunis atau blok timur dan berbagai masalah lainnya seakan menjadi ujian untuk Pancasila tetap bertahan. Sebagai puncaknya adalah meletusnya gerakan 30 September tahun 1965. PKI lah yang dianggap sebagai pelaku utama aksi tersebut. Membunuh jenderal - jenderal besar TNI kala itu, seakan mengultimatum Indonesia untuk beralih dari ideologi awal yakni Pancasila menjadi ideologi komunis.  Indonesiapun dalam keadaan genting saat itu. Namun Pancasila tetaplah kuat hingga PKI gagal mengubah ideologi Pancasila menjadi ideologi komunis, yang kemudian dikenal dengan “Kesaktian Pancasila”.
            Setelah berakhirnya peristiwa tersebut ditumpaslah segala unsur - unsur PKI. Mulai dari pejabat pemerintahan hingga masyarakat sipil yang dituduh komunis semua dibersihkan.  Soeharto tampil sebagai “pahlawan” yang memberantas unsur - unsur PKI tersebut. Situasi politik yang masih belum stabil dan berkurangnya kepercayaan rakyat terhadap Soekarno ditambah lagi dengan nama baik Soeharto menumpas PKI sekan memuluskan jalan Soeharto untuk menjadi penguasa baru Indonesia. Hingga akhirnya berakhirlah rezim Soekarno dan berganti dengan rezim baru dimana Soeharto sebagai pemimpinnya.
            Di era orde baru pembangunan berlangsung dengan pesat. Kemajuan di berbagai bidang menjadi prestasi yang sangat mengagumkan. Ekonomi tumbuh semakin sehat dan bahkan Indonesia mendapat julukan macan asia karena pertumbuhan ekonominya yang begitu pesat. Namun di tengah kemajuan negara Indonesia, terdapat penyelewengan - penyelewengan nilai Pancasila yang terdapat di dalamnya. Tidak lain dan tidak bukan adalah adanya unsur kediktatoran yang dilakukan oleh pemimpin rezim orde baru yakni Soeharto.
            Dengan mengatas namakan Pancasila setiap orang yang menentang dengannya dianggap bertentangan dengan Pancasila dan wajib untuk “dibereskan”.  Secara tidak langsung rakyat diharuskan untuk tunduk sepenuhnya terhadap Soeharto. Rakyat menjadi terkekang tidak bisa bebas berpendapat dan berkarya. Rakyat diliputi rasa kecemasan dan ketakutan apabila mereka salah dalam berbicara sekalipun dalam lingkungan yang kecil. Kebebasan berpendapat yang menjadi hak setiap warga negara menjadi berkurang atau bahkan hilang. Hingga memunculkan budaya baru “asal bapak senang” yang berarti hanya mengharapkan pujian dari atasan semata.  Hal - hal tersebut sangat bertentangan dengan sila kedua Pancasila yang menjunjung tinggi keadilan bagi setiap warga negara.
            Situasi politik pun tidak lepas dari kediktatoran sang penguasa. Pejabat pemerintahan hingga perwakilan rakyat di parlemen hampir di dominasi oleh orang - orang dari partai yang sama, dimana Soeharto yang menjadi ketua partai tersebut. Itu terjadi karena partai terebut selalu menang di setiap pemilu. Cukup janggal memang selama hampir 32 tahun pemilu dimenangkan oleh satu partai saja yaitu partai milik Soeharto. Demokrasi seakan tidak tampak batang hidungnya. Demokrasi hilang entah kemana karena sejatinya keputusan ada di tangan Soeharto sendiri. Sila keempat dari Pancasila yang jelas jelas menjunjung tinggi demokrasi seakan menjadi sebuah simbol belaka.
            Krisis ekonomi berkepanjangan melanda Indonesia. Mahasiswa melakukan demo besar - besaran menuntut adanya reformasi. Sudah cukup Soeharto memerintah negeri ini dan perbaikan ekonomi harus dilakukan. Itulah tuntutan mahasiswa yang melakukan demo dimana-mana untuk menyeru Soeharto turun dari jabatannya dan diadakannya reformasi. Soeharto menyerah, dan akhirnya rezim orde baru runtuh setalah 32 tahun berkuasa dengan segala prestasi dan penyimpangan - penyimpangan nilai Pancasila yang dilakukannya. Hingga lahirlah sebuah masa yang baru yaitu masa Reformasi.
            Reformasi yang berlangsung hingga saat ini bukannya tanpa hambatan dan rintangan. Semangat Pancasila yang benar yang coba dihidupkan kembali menghadapi berbagai tantangan. Dari beberapa daerah yang ingin mendirikan negara sendiri seperti Timor Timur, Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Republik Maluku Selatan (RMS), dan Gerakan Papua Merdeka. Sebuah cambuk bagi negri ini ketika Timor Timur akhirnya lepas dan menjadi sebuah negara bernama Timor Leste. Persatuan dan kesatuan menjadi perhatian yang serius yang dilakukan oleh pemerintah setelah lepasnya Timor Timur. Masalah HAM juga menjadi perhatian serius dalam menghidupkan semangat Pancasila kembali. Karena HAM masih belum bisa dikatakan aman dan terjamin. Karena keinginan tertentu sebuah golongan hingga tega merenggut hak seseorang lainnya. Sebagai contoh kasus adalah terbunuhnya aktivis HAM yaitu Munir, yang dengan lantang membela hak - hak setiap warga, yang sampai sekarang kasusnya belum terkuak secara tuntas.
            Di era modern seperti saat ini, tantangan akan ideologi Pancasila datang tidak hanya dari dalam negeri sendiri melainkan juga dari luar negeri. Kemajuan teknologi yang sangat pesat dan arus globalisasi yang semakin kencang membuat berbagai informasi masuk dengan mudah ke Indonesia. PKI sudah bubar dan habis. Halauan komunispun juga sudah tidak terdengar di Indonesia. Rezim diktator juga telah berakhir. Kini tantangan untuk Pancasila adalah arus globalisasi yang juga ikut menggerogoti mental dan pemikiran rakyat Indonesia.
            Globalisasi yang kian meluas jika tidak dikendalikan bisa jadi mengancam setiap sila yang ada dalam Pancasila. Globalisasi pula yang bisa jadi menjadi penyebab merosotnya moral bangsa ini sehingga semakin menyimpang nilai - nilai Pancasila. Semangat Pancasila yang mencoba ditumbuhkan kembali selepas reformasi dijalankan menjadi susut kembali akibat berbagai konfrontasi tidak langsung dari dunia luar. Berbagai fenomena dan kejadian yang diluar nilai - nilai Pancasila marak terjadi. Budaya kebersamaan, persatuan, dan kesatuan terkikis.
            Berbagai konflik agama bermunculan. Dari serangan teroris yang mengatas namakan agama hingga pembakaran tempat ibadah. Ledekan sana sini dengan berbau SARA di dunia nyata maupun dunia maya seakan menjadi jamur dimusim penghujan. Pembicaraan masalah agama menjadi sesuatu yang sangat rentan untuk dibicarakan. Perdebatan mengenai siapa yang paling benar menjadi hal yang terelakkan. Toleransi hanya menjadi sebuah kata tanpa adanya pelaksanaan yang nyata. Hal - hal tersebut sangat mempengaruhi pemikiran masyarakat dan berujung pada perpecahan dan hilangnya semangat persatuan. Padahal sudah jelas Indonesia merupakan sebuah negara yang beragama, mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa dengan mengakui adanya 6 kepercayaan yang dianut oleh masyarakatnya.
            Di ranah pemerintahan pejabat menjadi semena-mena terhadap rakyatnya sendiri. Hanya mengobral janji ketika pemilihan dan sibuk menghabiskan uang rakyat untuk dirinya sendiri ketika sudah terpilih, sudah menjadi hal yang sangat sering terjadi. Sungguh miris memang melihat nasib rakyat kecil yang digantungkan kepada wakil-wakil di pemerintahan, tetapi malah disalahgunakan tanggung jawab tersebut untuk sekedar memuaskan hasrat duniawi para wakil rakyat tersebut. Pantaskah kita menaruh kepercayaan kepada mereka para wakil rakyat yang memperjuangkan asa kita dalam tidur mereka ketika sidang. Pembangunan  hanya terpusat di satu daerah dengan catatan mereka yang berduitlah yang bisa merasakan nikmatnya pembangunan. Sulit mencari letak keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dengan keadaan yang seperti ini. Yang kaya semakin kaya yang miskin semakin miskin.
            Pesta demokrasi yang menjadi ajang kesempatan seluruh rakyat Indonesia bersuara secara langsung juga terciderai oleh ulah oknum - oknum atau golongan tertentu yang haus akan kekuasaan. Banyak orang yang menjadi gila kekuasaan, dan terkadang hanya bermodalkan eksistensi (terkenal) dan uang  tanpa mempunyai kapasitas dan elektabilitas, maju menjadi anggota dewan atau sebagai kepala daerah. Suara rakyatpun dibeli, bahkan sampai penyelenggara pemilu bisa dibeli. Sedangkan untuk warga di daerah terpencil demokrasi tidak mempunyai makna apa-apa. Sudah banyak terjadi di daerah terpencil surat suara belum sampai ditangan hasil sudah bisa dutentukan. Artinya suara masyarakat disana terwakilkan dengan paksa dan tidak sesuai kehendak hatinya. Demokrasi seperti inilah faktanya yang terjadi di Indonesia walaupun tidak terjadi di semua daerah di Indonesia.
            Para pemuda bangsa juga semakin terkikis semangat kebangsaan. Penanaman nilai - nilai Pancasila yang minim ditambah pengaruh budaya luar yang masuk tanpa bisa dibendung membuat para pemuda kehilangan rasa nasionalismenya. Para pemuda lebih bangga dengan pergaulan ala barat, mendengarkan musik - musik dari luar negri, bangga menggunakan barang luar negri, bergaya hiup hedon. Para pemuda juga menjadi bersifat egois dan kurang peka terhadap keadaan sekitar. Terlalu sibuk dengan dunia maya nya sehingga membutakan akan dunia nyata yang ada disekelilingnya. Padahal sejatinya ditangan pemudalah nasib negara ini bergantung. Ditanga para pelajar dan mahasiswa negara ini akan mencapai kemajuan yang luar biasa. Namun apalah daya semangat Pancasila yang harusnya dimiliki setiap pemuda bangsa justru semakin hilang. Nilai - nilai Pancasila tergeser dengan hukum “yang penting aku senang”.
            Hal-hal di atas sudah cukup menggambarkan betapa nilai - nilai dalam Pancasila sudah mulai tergeser dengan keadaan zaman yang semakin maju yang mirisnya melunturkan semangat Pancasila yang dimiliki oleh pendiri bangsa. Penyimpangan - penyimpangan yang terjadi bukan hanya karena sifat - sifat buruk seseorang yang kebanyakan menginginkan kekuasaan, tetapi juga karena kurangnya pemahaman secara mendalam mengenai nilai - nilai yang terkandung dalam setiap sila Pancasila.
            Namun tidak bisa sepenuhnya menyalahkan setiap pribadi akan hal ini. Pendidikan penanaman nilai - nilai Pancasila sangat kurang diterima dalam kehidupan sehari - hari. Penanaman mengenai Pancasila hanya diterima melalui bangku sekolah dan dengan alokasi waktu yang sangat minim pula. Parahnya penanaman Pancasila berhenti ketika mentas dari bangku sekolah. Hal ini sangat fatal karena akan membuat semacam anggapan bahwa pendidikan penanaman nilai-nilai Pancasila tidak berguna. Sehingga selepas dari bangku sekolah nilai - nilai Pancasila tidak tertanam kuat dan tidak menerapkannya dalam kehidupan nyata. 
            Pemerintah sebagai penguasa dan yang mengatur setiap keadaan di negara ini seharusnya bisa menciptakan sebuah sistem yang dimana menanamkan nilai - nilai Pancasila dalam setiap segi aspek kehidupan. Penanaman dapat dimulai sejak dini hingga seseorang tersebut menjadi tua sekalipun tanpa terkeculali. Memberikan waktu lebih di sekolah untuk membahas secara mendalam poin-poin dan nilai-nilai dalam setiap sila Pancasila. Tidak hanya di sekolah, pemerintah juga dapat memanfaatkan kemajuan teknologi untuk sesuatu yang positif yaitu secara tidak langsung menanamkan nilai-nilai dari sila Pancasila secar rutin dan intens. Begitu juga di perkantoran, diadakan progam yang intinya menumbuhkan semangat Pancasila, menanamkan nilai-nilai setiap sila Pancasila dan dapat mengaplikasikannya di dunia kerja sesuai dengan bidangnya.  Dengan memasukkan unsur Pancasila disetiap segi aspek kehidupan maka dengan sendirinya rasa semangat dan nasionalisme Pancasila akan tumbuh kuat pada diri seseorang.
            Apabila sudah tumbuh nilai-nilai dan semangat Pancasila, maka bangsa ini akan mampu menjadi bangsa yang besar dan kuat dengan budaya khasnya yakni gotong royong, dan mampu untuk berjalan menuju cita-cita bangsa.
Share This

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Designed By Blogger Templates | Distributed By Gooyaabi Templates